Selasa, 09 Maret 2010

Kadiskes Tewas Akibat Digigit Anjing

Medan: Berhatilah-hatilah dengan anjing, apalagi jika sang hewan mengidap penyakit rabies. Di Medan, Sumatera Utara, seorang pejabat kepala dinas kesehatan Sabtu sore (6/3) tewas setelah digigit anjing. Christian Zai yang menjabat sebagai Pejabat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Utara, digigit anjing saat bertugas menyuntik sang hewan guna mencegah penyebaran penyakit rabies.

Akibat tertular rabies, Christian akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth, Medan untuk mendapat perawatan. Namun nyawanya tidak tertolong. Sang pejabat tewas hanya beberapa jam setelah dirawat. Jenazah pria berusia 50 tahun ini selanjutnya dibawa ke ruang jenazah. Di tangan kiri korban masih terbalut perban bekas luka gigitan anjing.

Dijadwalkan Ahad besok, jenazah korban akan diterbangkan ke Nias Utara untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halamannnya. Berdasarkan catatan Pemda Kabupaten Nias Utara, dalam setahun terakhir terdapat 40 kasus kematian yang disebabkan anjing pengidap rabies. Kematian sang pejabat kadiskes menambah panjang daftar akibat penyakit yang antara lain disebarkan oleh anjing ini.(AYB)

Sumber : Liputan6.com

Sabtu, 06 Maret 2010

Usul Indonesia Akan Dibahas Sidang Kesehatan Dunia

Jakarta - Rancangan resolusi penanganan limbah yang disampaikan Indonesia pada pertemuan Badan Eksekutif Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu di Swiss akan dibahas dalam Sidang Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) Mei mendatang, demikian Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih di Jakarta, Senin.

"Ternyata banyak anggota `Executive Board` yang mendukung, baik dari negara maju maupun berkembang. Draf resolusi akan dibahas di WHA," kata Endang Rahayu.

Pemerintah mengajukan usul resolusi perbaikan kesehatan melalui pengelolaan lingkungan dan limbah secara baik untuk menindaklanjuti Pertemuan Para Pihak the Basel Convention di Bali yang membahas penanganan limbah berbahaya.

Usul resolusi itu, menurut Staf Khusus Menteri Kesehatan Bidang Hubungan Kerja sama Internasional dan Kelembagaan Makarim Wibisono, berisi permintaan agar Direktur Jenderal WHO melakukan kerjasama dengan organisasi terkait dalam mencegaha munculnya masalah kesehatan akibat limbah berbahaya.

Menurut pemerintah, masalah itu semestinya dipadukan dengan pengelolaan lingkungan.

Organisasi internasional yang mengurusi masalah kesehatan global seperti WHO juga harus menjadikan upaya pengelolaan lingkungan dan limbah secara baik sebagai bagian dari program kesehatan yang dijalankannya.

Menteri Kesehatan menjelaskan, Badan Eksekutif WHO juga menyepakati usul Indonesia tentang penguatan komitmen politik serta kerjasama antarnegara dalam mendukung pencapaian target Tujuan Pembangunan Millenium untuk menurunkan kematian ibu dan bayi serta penurunan jumlah penderita tuberkulosis, malaria dan HIV/AIDS.

Badan Eksekutif WHO beranggotakan 34 negara di mana Indonesia menjadi anggota sejak tahun 2007 dan akan berakhir pada 2010.

Badan Eksekutif WHO bertemu untuk menyusun keputusan dan kebijakan yang akan dibahas pada WHA serta memberi arahan kepada Direktur Jenderal WHO untuk melaksanakan keputusan-keputusan WHA.(*)


Sumber : ANTARANews